May 31, 2023

Mereka yang menyalahi dapat usai dibalik jeruji besi

slot online

VPN atau Virtual Privat Network sebagai service jaringan yang bisa memberikan pemakai akses ke beberapa situs yang terblok dengan aman dan private. VPN bekerja dengan mengganti lajur jaringan yang berjalan lewat server tertentu dan sembunyikan proses itu. Karena “kekuatannya” yang hebat dalam buka blokir dari beberapa situs tertentu, VPN dipandang polemis di sejumlah negara.

sebelum lanjut ke artikel, kalian wajib cobain main game di Okeplay777, karna banyak keuntungan nya loh, selain kalian dapat penghasilan dengan hanya bermain game, kalian juga dapat menikmati bonus menarik setiap harinya, dan kalian bisa bermain game seru dimanapun dan kapanpun.

Banyak salah satunya bukan hanya memandang VPN sebagai service ilegal, tetapi juga secara tegas, larang masyarakatnya untuk memakai service itu. Berikut 7 negara yang larang masyarakatnya memakai VPN.

1. Cina

VPN tidak seutuhnya dilarang di Cina, tetapi masyarakatnya cuma bisa memakai VPN yang sudah disepakati oleh pemerintahan. Beberapa VPN itu diharuskan memberikan akses lewat backdoor ke pemerintahan yang mana otomatis, membuat kegiatan memakai VPN sama dengan tidak memakai VPN benar-benar ingat kegiatan pemakai masih tetap dapat dicari oleh pemerintahan. Disebut bila mereka yang ketahuan memakai VPN ilegal atau yang tidak disepakati oleh pemerintahan, akan mendapatkan hukuman berbentuk denda atau penjara optimal sampai lima tahun.

2. Turkmenistan

Pada 2019, Turkmenistan mulai memblok VPN buat hentikan masyarakatnya untuk memakai service itu. Turkmenistan sendiri memang dikenali keat untuk masalah pemakaian internet, hingga tidaklah heran bila service seperti VPN usai dilarang keras.

Bahkan juga pada 2021 tempo hari, warga Turkmenistan akui bila mereka harus bersumpah dengan Al-Quran tidak untuk memakai VPN saat berselancar di internet. Sama seperti pada Cina, mereka yang kedapatan memakai VPN di Turkmenistan akan diamankan, dengan hukuman berbentuk denda atau penjara.

3. Belarusia

Pada 2015 lalu, pemerintahan Belarusia membuat cara mengagetkan dengan lakukan larangan pada semua tipe “alat kebebasan berinternet” dimulai dari VPN, proxy sampai Tor Browser.

Simpelnya, mulai sejak itu, masyarakat Belarusia tidak kembali dapat memakai service yang memungkinkannya mereka untuk berseluncur pada internet secara anonim atau mungkin tidak terlacak. Namun, cara polemis itu tidak hentikan masyarakat Belarusia untuk memakai VPN, ditambah dengan pemerintahan Belarusia yang terus-terusan batasi kebebasan masyarakatnya di jagat maya.

4. Turki

2016 jadi tahun di mana pemerintahan Turki mulai larang 10 service VPN, dari sisi Tor Browser. Keputusan itu diperhitungkan dibikin membuat perlindungan keamanan nasional negara dan melawan terorisme.

Selainnya VPN, Turki cukup dikenali karena limitasi berinternet yang diterapkan ke masyarakatnya, seperti memblok situs seperti YouTube dan RUU yang mengharuskan sosial media untuk ungkap data pemakainya ke pemerintahan. Untungnya, Turki tidak seutuhnya larang VPN karena masih beberapa service VPN besar yang bisa dipakai dengan legal seperti NordVPN dan ExpressVPN.

5. Korea Utara

Undang-undang tehnologi Korea Utara dikenali lebih ketat dibandingkan undang-undang sama di negara lain, hingga tidaklah heran bila service seperti VPN, seutuhnya dilarang di Korea Utara. Disebut bila masyarakat yang kedapatan memakai VPN akan secara langsung diamankan dan mendapatkan hukuman penjara.

Dari sisi VPN, pemerintahan Korea Utara larang akses ke beragam sosial media terkenal seperti Facebook, Instagram dan Twitter. Disamping itu, masyarakat Korea Utara cuma dapat memakai jaringan private atau intranet yang notabene  lebih terbatas dibandingkan internet.

6. Uganda

Walau secara tehnis VPN tidak ilegal di Uganda, tetapi semua jaringan VPN yang berada di sana dikunci oleh pemerintahan. Mengapa begitu? karena, pemerintahan Uganda mengaplikasikan pajak ke tiap masyarakatnya yang memakai sosial media di 2018.

Walau ongkos pajaknya termasuk kurang, banyak masyarakat yang tidak mau bayar karena itu dan karena itu, pemakaian VPN di Uganda pada akhirnya bertambah. Pada 2021, ketentuan itu ditarik tetapi VPN tetap ilegal dengan pemerintahan Uganda memberikan ancaman akan tangkap siapa saja masyarakatnya yang kedapatan memakai VPN.

7. Rusia

Pada 2017, ketika pemakaian VPN benar-benar ramai di penjuru dunia, pemerintahan Rusia ambil langkah berlainan mulai dengan larang VPN di negara mereka. Sama dengan Korea Utara dan Cina, Rusia dikenal juga keat pada pemakaian internet untuk masyarakatnya.

Pemerintahan Rusia sudah seringkali larang pemakai VPN dan proxy, dari sisi seutuhnya larang Tor Browser. Sebenarnya masih tetap ada beberapa VPN yang dapat dipakai dengan legal di Rusia, tetapi pemerintahan Rusia mengharuskan tiap VPN itu untuk tidak memberikan akses ke beberapa situs yang sudah dilarang oleh pemerintahan.

lagi butuh uang jajan tambahan?? tapi bingung mau ke mana?? JOIN ajah dulu ke okeplay777. situs slot online terbaik di indonesia!

Demikianlah pembahasan berkenaan beberapa negara yang larang masyarakatnya untuk memakai VPN. Buat kamu sendiri, bagaimana respon kamu berkaitan larangan VPN di beberapa negara di atas?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *